Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025 di Desa Pabuaran

18 Februari 2025
Administrator
Dibaca 355 Kali
Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025 di Desa Pabuaran

Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025 di Desa Pabuaran

Oleh: Lutfiyani, S.Pd, M.Pd

Pabuaran, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Kepala Desa Hj. Suyeni dan dihadiri oleh Camat, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta mahasiswa Universitas La Tansa Mashiro yang sedang KKN.

 

Dalam musyawarah ini, dilakukan verifikasi dan penetapan warga yang berhak menerima BLT Dana Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Hj. Suyeni menegaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga miskin, lansia, dan warga terdampak kondisi ekonomi sulit.

 

“Kami berharap BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok,” ujar Hj. Suyeni.

 

Musdes ini berlangsung lancar dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran BLT Dana Desa 2025.