MUSDUS Non Reguler Desa Pabuaran: Bahas Efisiensi Anggaran Desa Tahun 2025

09 Maret 2025
Administrator
Dibaca 277 Kali
MUSDUS Non Reguler Desa Pabuaran: Bahas Efisiensi Anggaran Desa Tahun 2025

MUSDUS Non Reguler Desa Pabuaran: Bahas Efisiensi Anggaran Desa Tahun 2025

 

Oleh: Lutfiyani, S.Pd, M.Pd

 

Pabuaran, 19 Maret 2025 – Pemerintah Desa Pabuaran menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS) Non Reguler untuk membahas efisiensi anggaran desa tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Hj. Suyeni, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Musyawarah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa agar lebih efektif dan tepat sasaran. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Penyesuaian anggaran untuk prioritas pembangunan desa.
  • Pengurangan pengeluaran yang kurang mendesak untuk efisiensi.
  • Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

 

Kepala Desa Hj. Suyeni menegaskan pentingnya efisiensi anggaran agar program pembangunan dapat berjalan optimal. "Setiap dana yang digunakan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai kebutuhan desa," ujarnya.

 

Musyawarah ini berlangsung dengan diskusi yang konstruktif, dan hasilnya akan menjadi dasar dalam perencanaan anggaran desa tahun 2025