MUSYAWARAH DESA TERKAIT BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA PABUARAN
MUSYAWARAH DESA TERKAIT BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA PABUARAN
Oleh: Lutfiyani, S.Pd, M.Pd
Pabuaran – Pada Jumat, 18 Juli 2025, Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyelenggarakan Musyawarah Desa terkait Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pabuaran dan dihadiri oleh Kepala Desa Hj. Suyeni, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Desa terhadap masyarakat mengenai alokasi, pemanfaatan, serta rencana pelaksanaan kegiatan yang didanai dari bantuan keuangan provinsi. Dana ini direncanakan akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Hj. Suyeni menjelaskan bahwa dana bantuan keuangan provinsi merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung program prioritas desa. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini digunakan secara tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Musyawarah berlangsung dengan antusias dan partisipatif. Warga diberi kesempatan menyampaikan pendapat, usulan, serta mengawasi proses perencanaan agar penggunaan bantuan keuangan tersebut selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Desa Pabuaran dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin