MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN PENGADAAN BARANG/JASA DESA PABUARAN SEMESTER II TAHUN 2025
MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN PENGADAAN BARANG/JASA DESA PABUARAN SEMESTER II TAHUN 2025
Oleh; LUTFIYANI, S.Pd, M.Pd.
Pada tanggal 11 Februari 2026, Pemerintah Kecamatan Rangkasbitung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Pabuaran. Kegiatan ini mencakup Monev Pengelolaan Keuangan Desa Semester II Tahun 2025, Monev Aset Desa sampai dengan Semester II Tahun 2025, serta Monev Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sampai dengan Semester II Tahun 2025.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa, pencatatan aset, serta proses pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim dari Kecamatan Rangkasbitung melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan dokumen, serta memberikan pembinaan dan arahan kepada perangkat desa.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Pabuaran menyampaikan laporan realisasi anggaran, administrasi aset desa, serta dokumen pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan hingga akhir Semester II Tahun 2025. Tim monev memberikan beberapa masukan guna meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa Pabuaran agar semakin tertib, transparan, dan profesional dalam menjalankan pengelolaan keuangan, aset, serta pengadaan barang dan jasa desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin