MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PEMBAHASAN KOPERASI MERAH PUTIH (KOPDES) DESA PABUARAN TAHUN 2025
MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PEMBAHASAN KOPERASI MERAH PUTIH (KOPDES) DESA PABUARAN TAHUN 2025
Oleh: Lutfiyani, S.Pd, M.Pd
Pabuaran – Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025, dengan agenda utama pembahasan pendirian dan pengelolaan Koperasi Merah Putih Desa (KOPDES). Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Pabuaran dan dihadiri oleh Kepala Desa Hj. Suyeni, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, serta perwakilan warga dari tiap RT dan RW.
Musdesus ini merupakan bagian dari langkah strategis desa dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis desa. KOPDES Merah Putih dirancang untuk menjadi wadah usaha kolektif warga, dengan fokus pada sektor perdagangan, pertanian, simpan pinjam, serta pengembangan UMKM lokal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pabuaran Hj. Suyeni menyampaikan bahwa pendirian KOPDES adalah upaya untuk menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. “Kami ingin koperasi ini benar-benar dimiliki oleh warga dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif dengan sesi tanya jawab, penyampaian saran dan pendapat, serta pembentukan tim perumus awal pendirian KOPDES. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen legalitas dan rencana kerja koperasi.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan KOPDES Merah Putih Desa Pabuaran dapat segera terbentuk dan berjalan efektif sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin