KEGIATAN PENYULUHAN NARKOBA DI DESA PABUARAN
KEGIATAN PENYULUHAN NARKOBA
DI DESA PABUARAN
Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba. Acara ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat desa, khususnya generasi muda. Kegiatan ini diinisiasi oleh pemerintah desa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lebak.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan Kesadaran: Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi kesehatan dan kehidupan sosial.
- Pencegahan: Mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkoba dan menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
- Pembinaan: Membina masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah dan memberantas narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, dan orang tua. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan partisipasi aktif dalam sesi diskusi.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba di Desa Pabuaran berjalan sukses dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba meningkat dan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba
Dokumen Lampiran
KEGIATAN PENYULUHAN NARKOBA DI DESA PABUARANKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin