RKPDES PERUBAHAN 2025, RKPDES TAHUN 2026, DAN APBDES PERUBAHAN 2025 DI DESA PABUARAN

23 September 2025
Administrator
Dibaca 144 Kali
RKPDES PERUBAHAN 2025, RKPDES TAHUN 2026, DAN APBDES PERUBAHAN 2025 DI DESA PABUARAN

RKPDES PERUBAHAN 2025, RKPDES TAHUN 2026, DAN APBDES PERUBAHAN 2025 DI DESA PABUARAN

 

Oleh : Lutfiyani S.Pd, M.Pd

 

Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten, menggelar musyawarah penting terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun 2025, RKPDes Tahun 2026, serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perangkat desa.

 

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pabuaran, HJ. Suyeni, S.Ip, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan transparan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa. “RKPDes dan APBDes merupakan pedoman utama dalam menjalankan pembangunan desa. Karena itu, semua harus dibahas bersama agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar beliau.

 

Pada pembahasan RKPDes Perubahan Tahun 2025, sejumlah program yang belum terealisasi disesuaikan kembali dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat. Sementara itu, untuk RKPDes Tahun 2026, pemerintah desa bersama masyarakat menyusun rencana kerja baru yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

 

Adapun APBDes Perubahan Tahun 2025 turut disesuaikan dengan perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan desa. Penyesuaian ini dilakukan agar pengelolaan keuangan desa tetap efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh semangat partisipatif. Semua peserta memberikan masukan berharga demi kemajuan Desa Pabuaran. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.